Kamis, 21 April 2011

hs sema


SPPM 
Sedikit penjelasan mengenai pembentukan dan dasar pelaksanaan HS
UKSW memiliki lima fungsi yaitu; menjadi universitas Scentiarum yang merupakan persekutuan akademik tingkat tinggi yang didasarkan  pada kebenaran alkitabiah. Magistorum et schoolarium, persekutuan antara ahli atau guru (magister) dan murid atau mahasiswa dalam lingkungan akademik untuk membentuk minoritas yang berdaya cipta (creative minority) dalam rangka membangun bangsa dan negara. Pembina kepemimpinan, perguruan tinggi UKSW menjadi pusat pembinaan kepemimpinan guna melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dalam masyarakatnya. Radar, menjadi pengerak atau pelopor dalam proses pembangunan bangsa dan negara (agent of change) dengan mengikuti perubahan-perubahan yang terjadi. Pelayanan dan lembaga pendidikan pelayan, (diakonia) sebagai lembaga pendidikan dengan pelayanan sepanjang masa berupa kritik, saran, imformasi delam menanggapi masalah-masalah masyarakat dimana masih adanya ketidakadilan, kemiskinan dan masalah kemasyarakatan lainnya.
            Sedangkan tujuan UKSW dirumuskan demikian, menjalankan tridharma perguruan tinggi (pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Menjadi perguruan tinggi kristen di Indonesia, yang berarti hidup dan kegiatannya pada satu pihak mempunyai motivasi dan merupakan bentuk iman kristen yang oikumenes dan pada pihak lain menjawab secara tepat dan bertanggung jawab kepada situasi sosiokultural dan kebutuhan bangsa serta negara RI. Mendorong dan mengembangkan sikap serta pemikiran yang kritis prinsipil dan kreatif, berdasarkan kepekaan hati nurani yang luhur dan dibimbing firman Allah. Menjadi pusat pemikiran dan pengalaman untuk pembinaan kehidupan yang adil, bebas tertib serta sejahtera. Mencari dan mengusahakan terdapatnya hubungan yang bermakna antara imen Kristen dengan berbagai ilmu dan kegiatan atau pelayanan.
Atas dasar pemahaman tentang dasar, asas, fungsi dan tujuan universitas, maka keberadaan mahasiswa paling tidak harus mempunyai dua kompetensi dasar, yaitu humanistik skill dan profesional skill.
Humanistik Skill dimaksudkan sebagai kemampuan menghadirkan diri secara manusiawi dalam kehidupan bermasyarakat yang turut bertanggung jawab bagi kelangsungan nilai-nilai kemanusiaan dan kemasyrakatan. Sedangkan Profesional skill  dimaksudkan sebagai kemampuan melaksanakan profesinya dengan berbekal ilmu pengetahuan akademik yang memadai dalam rangka mengaktualisasikan diri dalam masyarakat.
            Aspek humanistik skill diatas hendak dicapai dalam perguruan tinggi kristen UKSW dengan memperkembangkan kepribadian kristiani sebagai intisarinya. Ini berarti bahwa pendidikan kemanusiaan dan kemasyarakatan yang diterangi oleh nilai-nilai kekristenan. Untuk itulah indikasi-indikasi dari terpenuhinya kemampuan ini dijabarkan dalam lima kadar. Yaitu kadar religius, kadar kewarganegaraan kadar lingkungan,  kadar sosial budaya dan kadar manejerial yang merupakan bagian dari kedua kompetensi diatas. sedangkan aspek profesional skill dicapai dengan memperkembangkan secara sungguh-sungguh ilmu pengetahuan dan kepemimpinan dalam diri mahasiswa sehingga pemanfaatannya benar dapat diarakan demi kepentingan kesejahteraan manusia.
Ä Penjelasan kadar-kadar dalam (skenario I)
            Kadar religius dirumuskan sebagai suatu pemahaman yang tepat tentang pengertian beragama dan makananya bagi kehidupan kemanusiaan dan kemasyarakatan. Untuk itu suatu pemahaman tentang agama dan inti dari ajaran agama tersebut sangat perlu dipahami agar terbentuk sikap etis yang dapat dipertanggung jawabkan kepada keyakinan keagamaannya dalam setiap tindakan dan perbuatannya.
            Kada Kewarganegaraan dimaksudkan sebagai suatu sikap yang menjunjung keberadaan bangsa dan negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat dan mencapai cita-cita kemerdekaan. Untuk itu suatu pemahaman tentang dasar-dasar hidup berbangsa dan bernegaraperlu dipahami secara tepat agar dapat dihindarkanpengaruh-pengaruh yang dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan.
            Kadar lingkungan dimaksudkan sebagai kesadaran tentang perlunya pemeliharaan lingkungan hidup dan pemehaman tentang upya pengembangan potensi lingkungan hidup bagi kepentingan kehidupan umat manusia.
            Kadar Sosial budaya dimaksudkan sebagai pemahaman tentang nilai-nilai sosial budaya yang berkembang dalam masyarakatnya. Untuk itu konteks masyarakat dimana mahasiswa itu akan ditempatkan amatlah perlu diketahui seluk beluknya. Sebagaimana diketahui bahwa pendidikan yang bermakna adalah pendidikan yang bermakna adalah pendidikan yang dalam konteks masyarakat dengan nilai-nilai sosial budayanya. Oleh karena itu suatu pemahaman tentang nilai-nilai sosial budaya yang berkembang dalam masyarakat sangat perlu diketahui oleh mahasiswa.
            Kadar manajerial dimaksudkan dalam kerangka humanistik skill adalah kemampuan untuk mengembangkan diri sebagai calon pemimpin dalam masyarakatnya. Untuk itu pemahaman tentang kepemimpinan yang hidup dan berkembang dalam masyarakatnya perlu dipahami secara mendalam. Sedangkan kadar manajerial dalam kerangka profesional adalah kemampuan pengembangan diri dalam pengembangan pengetahuan ilmu dan profesinya sehingga ia benar-benar menjadi pelopor pengembang ilmu dan teknologi.
            Kadar keilmuan dimaksudkan sebagai kemampuan yang bertanggung jawab tentang penguasaan ilmu pengetahuan yang dituntutnya menurut stratum pendidikan dan kemampuan pelaksanaan dan profesinya.
            Kadar solidaritas sosial dimaksudkan sebagai kemampuan penerapan ilmu pengetahuan dan profesinya bagi kepentingan kemanusiaan dan kemasyarakatan sehingga kesejahteraan masyarakat menjadi ukuran dari pelaksanaan dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan profesinya.
            Apabila kadar-kadar tersebut diatas dijumpai dalam diri seorang lulusan UKSW, maka dengan itu dapat dikatakan bahwaUKSW telah mempersembahkan kepada gereja masyarakat dan bangsanya sarjana-sarjana yang kreatif sesuai dengan gagasan UKSW tentang Creatif minority.
DARI PLKR UKSW 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar